Pilgub DKI Jakarta
Ahok Tak Kampanye Usai Jalani Sidang Penodaan Agama
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak berkampanye pada hari pertama masa kampanye putaran dua Pilkada DKI Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak berkampanye pada hari pertama masa kampanye putaran dua Pilkada DKI Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Usai menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Ahok mengaku tidak akan berkampanye usai mengikuti sidang.
Baca: Rizal Ramli: Partai Besar Bikin Blunder Akan Tenggelam Bersama Ahok
"Belum tahu jadwalnya," kata Ahok singkat.
Ahok yang mengenakan kemeja batik lengan panjang, langsung pergi meninggalkan awak media yang menunggu di pintu keluar.
Baca: Hakim Tolak Kesaksian Kakak Angkat Ahok, Ini Alasannya
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua tersebut akan kembali berkampanye, Rabu (8/3/2017) besok.
Dirinya langsung pergi menumpangi mobil Kijang Innova hitam dengan plat nomor B 2709 SKO.