Pilgub DKI Jakarta
Foto Bareng Warga yang Acungkan 2 Jari, Tim Pemenangan Anies-Sandi Anggap Djarot Berkampanye
Taufik meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti adanya dugaan kampanye di luar jadwal dan memanfaatkan jabatan yang dilakukan cawagub petahana.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mohammad Taufik, Wakil Ketua tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno, sesalkan aksi Djarot Saiful Hidayat.
Djarot, dinilainya, melakukan kampanye dengan memanfaatkan jabatannya sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.
Taufik mempermasalahkan Djarot foto bersama bersama warga yang mengacungkan dua jari tanda nomor pemilihannya pada Pilkada DKI Jakarta, saat sidak di kelurahan Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur, pada Senin (28/2/2017).
"Kita sepakat Pilkada harus berjalan dengan nilai demokrasi. Kemarin kami mendapatkan gambar atau foto di mana di satu kelurahan pak Wagub dengan seragam kebesarannya di kelilingi masyarakat dan di area kelurahan, menurut pandangan kami ini kampanye," kata Taufik.
Pantauan Tribunnews.com, foto yang diperoleh dari tim pemenangan Anies-Sandi, Djarot berfoto bersama sejumlah warga yang mengacungkan dua jari tanda nomor pemilihannya di Pilkada DKI.
Djarot berfoto sambil mengenakan seragama dinas. Tampak juga salah seorang warga mengenakan pakaian kotak-kotak.
"Ini enggak boleh nih, apalagi ada kepala dinas,"
"Kami minta kepada pak Wagub tidak menodai pesta demokrasi ini. Jelas fotonya mengacungkan dua jari, ini bagian yang semestinya tidak boleh terjadi, " kata Taufik sambil memampangkan foto tersebut.
Taufik meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti adanya dugaan kampanye di luar jadwal dan memanfaatkan jabatan yang dilakukan cawagub petahana Djarot Saiful Hidayat. Bawaslu harus menindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terluang kembali.
"Di area kantor pemerintahan tidak boleh kampanye. Apalagi hadir pejabat DKI. Karena itu kami minta jangan terulang, dan Bawaslu proaktif mengambil langkah-langkah yang berlaku," pungkas Taufik.(*)