Demo di Jakarta
Dihadapan Komisi III DPR, Perwakilan Ulama Bantah Demo 212 Aksi Politik
"Kita tak ada instruksi hanya pemandu Al Maidah. Kalau ada aparat bilang itu aksi politik, keliru betul,"
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Komisi III DPR menerima 23 orang perwakilan peserta aksi 212, Selasa (21/2/2017)
Usama meminta semua pihak tidak menuduh aksi tersebut sebagai bentuk intoleransi umat Islam.
Ia mempertanyakan penista agama tidak ditindak tegas.
"Tuntutan ulama (Ahok) diberhentikan, ada yurisprudensi Gubernur Aceh Abdullah Puteh, Gubernur Sumut," kata Usama.
Ia menilai ironi bila Presiden Jokowi tidak mengambil langkah-langkah dalam persoalan Ahok.
"Harapannya hanya kepada Komisi III DPR yang gagah dalam menggunakan pakaian," kata Usama.