Jumat, 3 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Skema yang Digunakan Jika Pilkada DKI Berlangsung Dua Putaran: Tak Ada Lagi Masa Kampanye

Pada putaran kedua, tidak ada masa kampanye bagi pasangan cagub-cawagub DKI, yang ada hanyalah penajaman visi dan misi melalui debat kandidat.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan surat suara Pilkada DKI Jakarta di TPS 27 Kebagusan, Jakarta, Rabu (15/2/2017). Warga yang mempunyai hak pilih melakukan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, yang diikuti tiga calon yaitu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. 

"Surat pernyataannya harus isi KK (kartu keluarga), seperti elemen kependudukan lengkap. Nah DPTb ini kami akan gunakan untuk meng-input di putaran kedua pemilih tambahan itu tadi," ucap Sidik saat ditemui terpisah.

Karena tidak ada pemutakhiran data pemilih pada putaran kedua, kata Sumarno, pemilih yang baru berusia 17 tahun pada Februari-April 2017 belum bisa menggunakan hak suaranya.

Namun, KPU DKI akan melihat aturan KPU mengenai hal tersebut. Berkaca pada pilkada sebelumnya, pemilih yang baru berusia pada masa putaran kedua belum menggunakan hak suara.

Nursita Sari/Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved