Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Ahok

Massa Desak Kapolri Segera Penjarakan Ahok

Massa yang terdiri dari kaum pria dan wanita itu pun terlihat patuh mengikuti aksi yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM/FITRI WULANDARI
Aksi massa anti Ahok di pelataran jalan area Kompleks Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017), dalam mengawal sidang ke-10 kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa anti Ahok tampak mendengarkan orasi yang disampaikan oleh koordinator aksi pengawalan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pantauan Tribunnews, massa yang melakukan aksi di pelataran jalan area kompleks Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017), berteriak menuntut agar mantan Bupati Belitung Timur itu segera dipenjara.

Massa terlihat patuh mengikuti aksi yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian.

Seruan-seruan massa itu bergema mengawal sidang ke-10 tersebut.

Mereka meminta pada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk segera menindak tegas Ahok.

Sejumlah spanduk bertuliskan kalimat anti Ahok terlihat dibentangkan oleh massa yang tergabung dari sejumlah organisasi itu.

Organisasi tersebut meliputi Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), dan Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved