Selasa, 30 September 2025

Pilgub DKI Jakarta

Kemendagri: Terlalu Berisiko Jika KTP Palsu Digunakan untuk Mencoblos

Sebanyak 36 KTP elektronik palsu yang ditemukan di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu, dipastikan bukan untuk kecurangan

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
Amriyono
Dirjen Kependudukan dan catatan sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 36 KTP elektronik palsu yang ditemukan di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu, dipastikan bukan untuk kecurangan di Pilkada DKI Jakarta.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah menegaskan jumlah tersebut terlalu kecil untuk mengubah suara yang ada di Pilkada DKI Jakarta.

Terlebih, membawa KTP elektronik palsu ke TPS setempat akan memiliki jumlah risiko tinggi dan dapat dikenakan sanksi pidana pemilu dan pemalsuan dokumen.

"Terlalu tinggi risikonya jika ingin melakukan kecurangan pilkada dan KTP palsu ini digunakan untuk memilih," ujar Zudan di kantornya, Jakarta, Senin (13/2/2017)

Belum lagi, saat melakukan pencoblosan, banyak penjagaan yang ada TPS tersebut dan masyarakat di lingkungan tersebut,

"Apalagi, saat ini, untuk mengecek KTP itu palsu atau tidak, hanya dengan dua menit saja cukup. Dugaan kami ini bukan untuk memilih tapi untuk lainnya," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan