Kamis, 2 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

KPU Akan Tetap Awasi Kegiatan Gubernur DKI Jakarta

"Iya akan tetap diawasi. Takutnya, nanti kan ada yang berbau kampanye itu ada ajakan atau ada pemaparan visi misi saat masa tenang nanti."

Penulis: Amriyono Prakoso
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno menegaskan bahwa pihaknya beserta dengan Bawaslu DKI Jakarta akan tetap mengawasi kegiatan GUbernur DKI Jakarta yang akan diserahkan kembali kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai melakukan cuti kampanye.

Dia mengaku bahwa bisa saja dalam kegiatannya terdapat sebuah ajakan atau pemaparan visi misi dari petahana ketika menjabat kembali menjadi kepala daerah setelah digantikan oleh pelaksana tugas (Plt)

"Iya akan tetap diawasi. Takutnya, nanti kan ada yang berbau kampanye itu ada ajakan atau ada pemaparan visi misi saat masa tenang nanti. Itu bisa jadi pelanggaran," jelasnya di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/2/2017)

Sumarno menjelaskan bahwa disaat masa tenang nantinya, seluruh pasangan calon dan tim pemenangan tidak boleh lagi melakukan aktivitas yang bersifat sosialisasi atau ajakan untuk mendukung.

Begitu juga dengan pasangan calon yang juga sebagai petahana saat menjabat kembali menjadi gubernur dan wakil gubernur.

"Ini untuk semuanya, baik pasangan yang petahana ataupun sebagai pasangan penantang, tidak hanya satu atau dua pasangan saja," tegas Sumarno.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved