Jumat, 3 Oktober 2025

Rumah Didatangi Kepala Sekolah, Siswa SMP Ini Malah Berusaha Membacok Dengan Celurit

Seorang pelajar kelas VIII SMPN 23 Terbuka, Jatiasih, Kota Bekasi berinisial LH (15) harus berurusan dengan polisi

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Pelaku perusakan sekolah, LH (15) saat diamankan oleh penyidik Polsek Jatiasih, Kota Bekasi pada Rabu (8/2) malam. Selain memecahkan kaca jendela sekolah, LH juga sempat mengayunkan clurit ke arah Kepala dan Wakil Kepala SMPN 30. 

Untung upaya LH berhasil digagalkan oleh warga yang ikut mendampinginya saat berkunjung ke rumah orangtua LH.

"Pelaku juga sempat mengancam akan membunuh saksi yang saat itu mendatangi rumahnya," kata Omp.

"Clurit yang terbuat dari seng bergagang besi dengan panjang 100 sentimeter itu sudah kita amankan juga sebagai barang bukti," tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat hukum berlapis yaitu Pasal 406 tentang pengerusakan barang milik orang lain dan UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tanpa kepemilikan dokuman resmi dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (Fitriandi Al Fajri)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved