Selasa, 7 Oktober 2025

Pelajar Bekasi Ngamuk Rusak Sekolah, Kepseknya Nyaris Diclurit

Dia tangkap karena merusak kaca jendela SMPN 30, Jatiasih, Kota Bekasi menggunakan sebuah batu koral.

Editor: Rendy Sadikin
Istimewa
Pelaku pengerusakan sekolah, LH (15) saat diamankan oleh penyidik Polsek Jatiasih, Kota Bekasi pada Rabu (8/2) malam. Selain memecahkan kaca jendela sekolah, LH juga sempat mengayunkan clurit ke arah Kepala dan Wakil Kepala SMPN 30. Foto: istimewa. 

Kepala Unit Reskrim Polsek Jatiasih Iptu Ompi Indopina menambahkan, setibanya di sana LH langsung mencaci maki Toto dan Diman dengan perkataan kotor.

Emosinya makin meletup, manakala orangtua LH pingsan di tempat mengetahui kabar tersebut.

Dengan sigap, LH mengambil sebuah clurit yang tersimpan di dapur.

Clurit itu diayunkan ke arah Toto dan Diman.

Untung upaya LH berhasil digagalkan oleh warga yang ikut mendampinginya saat berkunjung ke rumah orangtua LH.

"Pelaku juga sempat mengancam akan membunuh saksi yang saat itu mendatangi rumahnya," kata Omp.

"Clurit yang terbuat dari seng bergagang besi dengan panjang 100 sentimeter itu sudah kita amankan juga sebagai barang bukti," tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat hukum berlapis yaitu Pasal 406 tentang pengerusakan barang milik orang lain dan UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tanpa kepemilikan dokuman resmi dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved