Kamis, 2 Oktober 2025

Jelang Pilkada DKI Jakarta, Polda Metro Jaya Larang Adanya Unjuk Rasa

Kapolda menyebut unjuk rasa yang dilakukan berpotensi melanggar UU no.9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan melarang adanya unjuk rasa pada 11 Februari 2017.

Aksi ini dinilai karena berdekatan dengan waktu Pilkada DKI Jakarta 2017 pada 15 Februari mendatang.

Pihak aparatur keamanan menghimbau semua pihak mau bekerjasama agar tercipta situasi dan kondisi yang kondusif jelang pemilihan orang nomor 1 se-DKI Jakarta ini.

Kapolda menyebut unjuk rasa yang dilakukan berpotensi melanggar UU no.9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved