Polisi Tak Segan Tindak Tegas Anggota DPRD Depok yang Terlibat Narkoba
Kasat Resnarkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana meminta Ervan Teladan (41) menyerahkan diri.
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kasat Resnarkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana meminta Ervan Teladan (41) menyerahkan diri.
Anggota DPRD Kota Depok tersebut terindikasi terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu.
Ia kabur dari rumahnya saat akan dibekuk polisi, Minggu (5/2/2017) dini hari.
Kepolisian hingga kini masih memburu Ervan.
Politikus Golkar tersebut ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Saya minta yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri," kata Putu, Senin (6/2/2017).
Dikatakan Putu, pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas jika Ervan tak mau menyerahkan diri.
"Kami akan melakukan tindakan tegas jika nanti yang bersangkutan tak juga menyerahkan diri atau melakukan perlawanan," ucapnya.
Baca: Anggota DPRD Depok Jadi Buruan Polisi Akibat Terlibat Kasus Narkoba
Menurut Putu, pihaknya masih memburu Ervan dan sudah mengetahui kemana saja tempat yang menjadi kemungkinan Ervan untuk bersembunyi atau melarikan diri.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Masyarakat menyebut rumah Ervan Teladan, anggota DPRD Depok di Jalan H Sulaiman, Bedahan, Sawangan kerap dijadikan tempat transaksi dan penyelahgunaan narkoba jenis sabu.
"Kami lalu melakukan observasi di rumah anggota DPRD Depok tersebut, pada Sabtu malam pukul 23.30," kata Putu.
Dalam observasi kata Putu, petugas awalnya melihat Ervan menemui Siti Ummu Kalsum di teras rumah.
Setelah itu, Siti Ummi Kalsum keluar dari rumah Ervan.