Senin, 29 September 2025

Dua Petugas Rutan Cilodong Simpan Sabu 19 Kg

Yanto dan Riyan ditangkap di dua tempat berbeda, yakni di Cijantung, Jakarta, dan di Cilodong, Depok, dengan barang bukti dua kilogram sabu.

Editor: Hendra Gunawan
shutterstock
ilustrasi penjara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua petugas rumah tahanan (Rutan) Cilodong, Depok, Jawa Barat, Yanto dan Riyan, diamankan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur. Keduanya menyimpan sabu seberat 19 kilogram.

Nama keduanya disebut oleh FL, seorang narapidana narkoba yang mengaku banyak dibantu Yanto dan Riyan dalam mengoperasikan distribusi narkoba dari dalam rutan.

"FL sendiri adalah pemasok narkoba kepada YN yang baru-baru ini diamankan dari sebuah hotel di Surabaya dengan barang bukti 1 kilogram sabu," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Machfud Arifin, Jumat (3/2/2017).

Yanto dan Riyan ditangkap di dua tempat berbeda, yakni di Cijantung, Jakarta, dan di Cilodong, Depok, dengan barang bukti dua kilogram sabu.

Dalam pemeriksaan, lanjut Machfud, ternyata keduanya masih punya simpanan sabu di sebuah rumah di Jakarta.

"Saat kami periksa, ternyata ada lagi 17 kilogram sabu. Jadi total barang bukti yang kami amankan 20 kilogram sabu," ungkapnya.

Yanto dan Riyan disebut pengedar sabu lintas provinsi. Selain di Jawa Timur, juga DKI, Jawa Barat, dan sejumlah provinsi di luar pulau Jawa. Keduanya kini masih terus diperiksa di Mapolda Jawa Timur. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan