Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Ahok

Kuasa Hukum Ahok Masih Rahasiakan Bukti Percakapan SBY dan Ma'ruf Amin

Humphrey Djemat menegaskan pihaknya belum bisa mengeluarkan bukti percakapan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ma'ruf Amin.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Humphrey Djemat, kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama sekaligus cagub DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama isat menggelar konferensi pers di Restoran Aroma Sedap, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017). 

"Ya tunggu tanggal mainnya," ucapnya.

Sebelumnya, calon gubernur DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa Keberatan atas kesaksian Ketua MUI Pusat Ma'ruf Amin saat bersaksi di persidangan, Selasa (31/1/2017).

Kesaksian yang diberikan Ma'ruf Amin membuat perkara baru muncul.

Karena dari kesaksian tersebut, Ahok dan tim advokasinya menuding ada campur tangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dibalik kasus yang kini menyeret Ahok ke meja hijau.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved