Kasus Ahok
Habib Rizieq: Kami Tidak Terima KH Ma'ruf Amin Dihinakan Oleh Ahok dan Pengacaranya
Habib Rizieq Shihab angkat bicara mengenai sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.
Sementara Wakil Ketua KUI Zaihut Tauhid Saadi menyampaikan siaran pers mengenai kekecewaan MUI terhadap pertanyaan yang menyudutkan Ma'ruf Amin.
Menurut dia, kehadiran KH Ma'ruf Amin sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) sebagai bukti ketaatan dan penghormatan terhadap proses hukum di Indonesia.
Baca: Polisi Tingkatkan Status Kasus Video Percakapan Diduga Rizieq dan Firza ke Tahap Penyidikan
Ketua MUI, menurut dia, dari awal berketetapan hati untuk mendorong penyelesaian kasus Ahok melalui jalur hukum.
"Menurut beliau itu adalah pilihan jalan yang paling terhormat dan bermartabat serta dapat meminimalisir konflik yang akan terjadi di masyarakat," kata Zaihut, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/2/2017).
Pihak MUI menegaskan bahwa permasalahan tersebut selayaknya bisa dinilai sebagai masalah hukum, bukan kasus politik menyambut digelarnya pesta demokrasi Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Karena kasus BTP adalah murni kasus hukum, bukan kasus politik, bukan kasus pertentangan etnis maupun kasus pertentangan golongan dan agama," ucapnya.
Pertanyaan yang dinilai menyudutkan dari tim penasihat hukum disesalkan pihak MUI.
Baca: Polisi Tingkatkan Status Kasus Video Percakapan Diduga Rizieq dan Firza ke Tahap Penyidikan
Bahkan mereka menilai Ma'ruf Amin difitnah dan nyaris diadili layaknya terdakwa.
"Kami sangat menyesalkan proses persidangan yang terjadi kemaren. Majelis persidangan yang sangat terhormat tersebut, memperlakukan beliau dengan sangat tidak terhormat dan manusiawi," ujarnya.
"Kehadiran beliau sebagai saksi diperlakukan seolah-olah sebagai terdakwa. Dicecar pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan, dengan bahasa yang sarkastik, tendensius dan menjurus kepada fitnah. Lebih dari tujuh jam beliau 'diadili' layaknya seorang terpidana," kata Zainut.