Habib Rizieq Dipolisikan
Polisi Akan Panggil Sejumlah Saksi Terkait Kasus 'Palu Arit' Habib Rizieq
"Penyidik sedang evaluasi, akan melihat siapa saja yang akan dipanggil kembali untuk melengkapi (berkas) kasus ini,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan evaluasi internal usai pemeriksaan terhadap pemimpin Front Pemebela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Rizieq diperiksa, Senin (23/1/2017), terkait kasus uang rupiah seri baru yang disebutnya memiliki lambang mirip palu arit.
"Penyidik sedang evaluasi, akan melihat siapa saja yang akan dipanggil kembali untuk melengkapi (berkas) kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Po Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/1/2017).
Polda Metro Jaya tidak mau gegabah dalam menetapkan tersangka kasus tersebut.
Untuk itu, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Sehingga nanti akan bisa dengan tepat dan segera siapa tersangkanya dalam penyidikan ini," katanya.
Argo enggan membeberkan siapa nama saksi yang akan diperiksa selanjutnya.
Dia menjelaskan bahwa nama-nama itu sudah pernah disebut dalam saksi sebelumnya.
"Nanti ada beberapa nama yang tidak bisa saya sebutkan, akan kita panggil, ada di beberapa berita acara saksi yang menyebutkan nama itu," ucap Argo.
Setelah pemeriksaan saksi-saksi, penyidik pun akan melakukan gelar perkara untuk menentuka siapa tersangkanya.
"Nanti kalau udah selesai periksa semua saksi dan penyidik yakin, akan gelar perkara," ujar Argo.