Selasa, 30 September 2025

Peredaran Tembakau Gorila Diselidiki Polisi Tangerang

"Kami memang belum menindak secara hukum, karena memang belum ada payung hukumnya,"

Editor: Adi Suhendi
Wartakota/ Bintang Pradewo
Tembakau Gorila 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tembakau cap gorila mulai marak beredar di Tangerang, Banten.

Satuan Narkoba Polrestro Tangerang akan menyelidiki tembakau super yang memiliki efek sama dengan narkotika itu.

Menurut Kasat Narkoba Polrestro Tangerang AKBP Jonter Banurea, kalangan pemuda dengan mudah mendapatkan tembakau gorila tersebut.

"Kami selidiki peredarannya," ujar Jonter di Polrestro Tangerang, Jumat (20/1/2017).

Jonter juga mengungkapkan pihaknya belum mengetahui secara detail terkait dampak pemakaian tembakau gorila tersebut yang pemakaiannya seperti daun ganja.

Dilinting lalu diisap, pemakai tembakau gorila akan memberikan efek yang dikabarkan melebihi ganja.

"Kami memang belum menindak secara hukum, karena memang belum ada payung hukumnya," ucapnya.

Jonter menjelaskan, tembakau gorila tersebut masih dalam tahap wacana, dan akan dibahas dalam RUU Narkotika.

Ia pun masih mempelajari permasalahan ini dan mencari tahu cara untuk mengantisipasinya.

"Kalau memang sudah disahkan aturannya, baru kami tindak. Tapi untuk antisipasi kami akan mencari tahu terlebih dahulu," tutur Jonter.

Penulis: Andika Panduwinata

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved