Sabtu, 4 Oktober 2025

Wanita yang Dibunuh Suami Siri di Hotel Tengah Mengandung 8 Bulan

Alat untuk membunuh pun telah disiapkan terlebih dahulu, yaitu bantal untuk membekap dan handuk untuk melilit leher Casriah.

Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Andika Panduwinata
Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan pada Selasa (17/1/2017) mengungkap identitas perempuan yang ditemukan tewas terbunuh di kamar Hotel Flamboyan, Tangerang. Saat ditemukan, polisi tak mendapati KTP milik korban di lokasi kejadian. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Asisten rumah tangga, Casriah (35), dibunuh oleh suami siri-nya, Syarif (27), di kamar Hotel Flamboyan, Kota Tangerang, Minggu (15/1/2017), karena menuntut pertanggungjawaban.

Casriah tengah mengandung delapan bulan.

"Motifnya asmara, pelaku tidak terima diminta tanggung jawab sama korban, sedangkan korban sudah mengandung anak mereka selama delapan bulan," kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan dalam konferensi pers pada Kamis (19/1/2017).

Kepada polisi, Syarif mengaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap Casriah sebelum menginap di Hotel Flamboyan.

Alat untuk membunuh pun telah disiapkan terlebih dahulu, yaitu bantal untuk membekap dan handuk untuk melilit leher Casriah.

Atas tindakannya, Syarif dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Dia pun telah ditahan polisi setelah sempat kabur ke Bekasi, Jawa Barat, sejak Senin (16/1/2017).

Kasus ini bermula dari temuan petugas kebersihan hotel yang mengetuk pintu kamar Casriah saat sudah check out pada Senin lalu.

Ketika pintu dibuka dengan kunci cadangan karena tidak ada jawaban, Casriah ditemukan tak bernyawa.(Andri Donnal Putera)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved