Selasa, 30 September 2025

Pilgub DKI Jakarta

Anies: Yang Diperlukan Jakarta Bukan Memindahkan Orang Miskin

"Yang diperlukan Jakarta itu bukan memindahkan orang miskin tapi menyelesaikan kemiskinan sehingga jumlah orang miskin berkurang,"

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/TAUFIK ISMAIL
Anies Baswedan 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Dalam acara tasyakuran warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, Senin (9/162016) Anies Baswedan menyebut yang diperlukan Jakarta sekarang ini menyelesaikan kemiskinan.

‎"Yang diperlukan Jakarta itu bukan memindahkan orang miskin tapi menyelesaikan kemiskinan sehingga jumlah orang miskin berkurang," kata Anies Baswedan.

Warga miskin di Jakarta menurut Anies Baswedan harusnya diberdayakan dengan diberi pelatihan, pendidikan yang layak, dan disediakan lapangan pekerjaan.

Baca: Anies Baswedan Janji Laksanakan Putusan PTUN Terkait Bukit Duri Bila Terpilih Jadi Gubernur

Dengan begitu, orang miskin dapat hidup sejahtera dan keluar dari jeratan kemiskinan.

"Itu yang saya akan lakukan nanti bila terpilih, memberdayakan warga miskin bukan memindahkannya," kata Anies.

Anies diberi selendang saat bertatap muka dengan warga Bukit Duri.

Baca: Sindir Kubu Agus Yudhoyono, Anies Baswedan: Kita Harus Fair Keluarkan Statemen

Anies pun memaksnai sel‎endang tersebut.

Dikatakan Anies selendang tersebut menandakan dirinya akan bersikap sama seperti yang dilakukan warga Bukit Duri menggendong anaknya sehari-hari dengan selendang.

‎"Mudah-mudahan bila diberi amanah, saya akan menggendong mereka, sebagaimana mereka menggendong anaknya, cucunya," katanya.

"Digendong dengan kasih sayang, digendong dengan rasa cinta, digendong dengan keinginan mereka untuk hidup lebih baik," tambah Anies.

Warga Bukit Duri merupakan korban penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI.

Baca: Begini Cara Sandiaga Uno Ejek Ahok di Depan Politikus PDIP

Warga yang tidak terima dengan penggusuran tersebut kemudian menempuh jalur hukum dengan menggugat Pemprov DKI.

Hasilnya, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan warga dan menginstruksikan pemprov DKI memberikan ganti terhadap warga Bukit Duri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved