Kamis, 2 Oktober 2025

Sebut Ada Gambar 'Palu Arit' di Mata Uang, Habib Rieziq Dilaporkan ke Polisi

Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (Jimaf) melaporkan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, ke polisi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
youtube
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab saat memberikan ceramah Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1438 H , di areal Pelabuhan Samudera Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) melaporkan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Minggu, (8/1/2017).

Rizieq Shihab diduga menyebarkan berita bohong dan kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).

Laporan itu tercantum di LP/92/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus, tanggal 08 Januari 2017.

Baca: Ucapan Kontroversial Habib Rieziq Terkait Uang Baru, Ini Kata Kapolda Metro

Ketua JIMAF, M Herdiyan Saksono Zoulba, mengatakan dugaan penyebaran berita bohong dan kebencian bermuatan SARA itu diucapkan Habib Rizieq saat ceramah di suatu daerah yang tersebar luas di jejaring sosial melalui Youtube.

"Pokoknya menyebut adanya simbol Palu-Arit dalam pecahan mata uang rupiah yang baru dikeluarkan Bank Indonesia (BI) dengan dikonotasikan simbol PKI," ujar Herdiyan kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Minggu, (8/1/2017).

Untuk mendukung laporan, pelapor membawa barang bukti berupa rekaman video dan screenshot saat Habib Rizieq ceramah yang diambil dari  Youtube.

Di rekaman video ceramah Habib Rizieq yang berdurasi kurang lebih 3 menit tersebut, terdapat pernyataan yang terindikasi dugaan tindakan pidana penghasutan.

Diantaranya, 'Supaya nyata bagian huruf lain disamarkan dan nyata. Ini riil kita sdh lapor ke kapolri apa tindakannya, INI BUKAN FITNAH , yg ini tulisannya BI yang ini palu arit, ini kebablasan palu arit. Disini palu arit didepanya palu arit sodara, ini palu arit, palu arit lambang apa ? Lambang PKI'

'Nah skrg diganti sama duit baru ada duit 2 rb ada duit 5 ribu ada 10 rb lagi2 yg dinyatakan palu arit, ini palu arit semua sodara, kita liat cetakanya ini palu arit, ini bolak balik palu arit, alesannya itu BI iyah, tapi mmg ini BI tulisannya. Tapi yg jd pertanyaan begitu tdk ada matahari yg keluar palu arit, jd yg bagian palu arit dikasih merah biar jelas sodara. Bagian yg bukan palu arit disamarkan kita tanya sodara sejak kapan uang negara pakai palu arit, INI BUKAN FITNAH INI FAKTA. FAKTA'

Atas dasar itu, Herdiyan menganggap pernyataan Habib Rizieq itu dapat menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat dan dapat menimbulkan perpecahan negara.

Menurut dia, ini merupakan masalah serius mengingat masalah mata uang adalah bagian dari kedaulatan Negara.

"Tentunya melalui penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga telah menyebarkan isu yang meresahkan ini dan berpotensi memecah belah bangsa," kata dia.

Selain itu, berdasarkan klarifikasi dari Bank Indonesia (BI) pihaknya telah membantah tuduhan Habib Rizieq, dengan menegaskan gambar tersebut bukan 'Palu Arit' melainkan hologram BI yang sekarang berubah.

Dalam laporan itu, Habib Rizieq disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved