Selasa, 30 September 2025

Kapolri: Badan Cyber Nasional Tidak Tumpang Tindih dengan Penegakan Hukum

pemerintah berencana membuat Badan Cyber Nasional ‎yang akan digabungkan dengan Lembaga Sandi Negara

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat memberikan Press Release Polri Akhir Tahun 2016 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/12/2016). Pada press releasenya, Kapolri menyampaikan capaian kinerja Polri pada tahun 2016 serta menyampaikan isu dan masalah terkini di bidang pertahanan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus "cyber crime" di Indonesia belakangan ini kian marak, ditambah lagi berita bohong yang membuat resah masyarakat.

Untuk meredam hal tersebut, pemerintah berencana membuat Badan Cyber Nasional ‎yang akan digabungkan dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

"Yang saya tahu, nanti Badan Cyber akan digabungkan dengan Lembaga Sandi Negara‎. Jadi namanya Badan Cyber dan Sandi Negara," ujar Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Rabu (4/1/2017) di Mabes Polri.

Tito Karnavian meyakini, dibentuknya Badan Cyber Nasional bisa menjadi pilihan tepat untuk mengatasi masalah Cyber Crime.

"Efek dari dunia maya, kita banyak kasus Cyber Crime. Apalagi pengguna internet di Indonesia sangat tinggi. Datanya 50 persen memiliki gadget makanya perlu pengawasan dan regulasi," tegas Tito Karnavian.

Terakhir Tito Karnavian juga meyakini Badan Cyber Nasional tidak akan tumpang tindih dalam proses penegakan hukum, karena ada regulasi dan prosedur yang diatur resmi.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk segera ‎membentuk Badan Cyber Nasional guna mengatasi beragam kejahatan di dunia maya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved