Pilgub DKI Jakarta
Anies: Perobekan Spanduk Tidak Boleh Didiamkan
Hanya saja ia mengaku berencana melaporkan peristiwa tersebut ke Bawaslu dan kepolisian.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Calon gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan perobekan alat peraga kampanye berupa spanduk pasangan calon tidak boleh dibiarkan. Seperti pengrusakan spanduk dirinya bersama Sandiaga Uno yang diketemukan di wilayah Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Barat, Rabu, (4/1/2017).
"Ini tidak boleh dibiarkan terus menerus," kata Anies.
Anies mengatakan terdapat kurang lebih 70 spanduk dirinya yang ditemukan robek di dua kelurahan yakni Lebak Bulus dan Cilandak timur. Dari jumlah tersebut 20 diantaranya merupakan spanduk berukuran besar.
"Ini sistematis karena dilihat dari pemotongannya," kata Anies.
Anies mengaku hingga kini belum mengetahui siapa yang merusak spanduk tersebut . Hanya saja ia mengaku berencana melaporkan peristiwa tersebut ke Bawaslu dan kepolisian.
"Kami minta aparat keamanan untuk mengungkap ini," katanya.
Menurut Anies aksi pengrusakan tersebut merusak iklin damai yang sedang diciptakan dalam Pilkada Jakarta ini. Selain aksi perungsakan juga menurut Anies merupakan tindakan yang tidak beradab.
"Kita mau bangun Jakarta ini menjadi kota yang beradab, mari kita gunakan cara-cara yang beradab," pungkasanya.