Kasus Ahok
Kapolda Metro Temui Ketua MA Minta Lokasi Sidang Ahok Dipindah
"Pak Hatta Ali beliau setuju atas dasar keamanan. Insya Allah berlaku untuk minggu depan karena ketetapan MA akan keluar satu-dua hari ini,"
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan, meminta Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, memindahkan lokasi sidang kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Semula sidang kasus penistaan agama digelar di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada.
Namun, melihat faktor keamanan dan arus lalu lintas di lokasi, dia meminta tempat sidang dipindahkan ke wilayah Jakarta Selatan.
Permintaan itu secara langsung disampaikan Iriawan saat bertemu dengan Hatta Ali di satu hotel di daerah Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (22/12/2016).
"Tadi menghadap ketua MA untuk meminta sidang dialihkan dari Gajah Mada ke selatan," ujar Iriawan, kepada wartawan, Kamis (22/12/2016).
Dia menjelaskan, ada dua pilihan tempat sidang kasus penistaan itu.
Pilihan pertama di gedung depan SMA 28 dan auditorium Kementerian Pertanian.
"Ada dua opsi pertama di depan SMA 28 ada gedung itu punya Kementan dan di auditorium. Pernah sidang pak Harto dan Abu Bakar Baasyir dilakukan di sana. Tetapi, kami ambil yang kecilnya," kata dia.
Setelah menyampaikan permintaan tersebut, dia mengklaim, Hatta Ali menyetujui pemindahan itu atas dasar keamanan.
Hatta akan membuat ketetapan untuk memindahkan lokasi sidang.
"Pak Hatta Ali beliau setuju atas dasar keamanan. Insya Allah berlaku untuk minggu depan karena ketetapan MA akan keluar satu-dua hari ini," katanya.