Rabu, 1 Oktober 2025

ICW Sebut Ada Potensi Terjadi Kongkalikong Dalam Pengesahan APBD DKI

Indonesian Corruption Watch menyoroti Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Annggaran 2017 senilai Rp 70,19 triliun.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono menghadiri sidang paripurna DPRD DKI Jakarta tentang pengesahan APBD DKI Jakarta 2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Senin (19/12/2016). APBD DKI Jakarta 2017 sah sebesar Rp. 70,19 Triliun. TRIBUNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Corruption Watch menyoroti Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 70,19 triliun.

Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menyebut Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dan DPRD DKI Jakarta harus bisa menjelaskan kepada publik mengenai melonjaknya anggaran yang cukup signifikan.

Terutama mengenai pelaksanaan kunjungan kerja pejabat dan staf DPRD DKI Jakarta yang nilainya Rp 45,50 miliar.

Kemudian, kunjungan kerja untuk komisi di DPRD DKI Jakarta yang besarannya mencapai Rp 12,5 miliar.

Serta pelaksanaan reses anggota DPRD DKI Jakarta dialokasikan senilai Rp 38,09 miliar.

"Menurut kami Plt Gubernur dan DPRD DKI Jakarta harus bisa menjelaskan ke publik, mengapa anggaran bisa melonjak sedemikian besar."

"Apakah hal tersebut bukan pemborosan? Bukankah kemiskinan termasuk isu yang disorot dengan tajam dalam Pilgub Jakarta saat ini?" ucap Febri saat dihubungi wartawan, Rabu (21/12/2016).

Saat ini, ICW belum bisa menilai apakah ada main mata atau konkalingkong antara Plt Gubernur DKI dengan DPRD DKI karena belum ada bukti,

"Tapi berdasarkan pengalaman, ada potensi hal tersebut terjadi," kata Febri.

Sebaiknya, kata dia, ada penyisiran mata alokasi anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah.

"Terutama yang tidak sesuai dengan Rencana Strategis SKPD dan program tahunan," imbuh Febri.

Diketahui, APBD DKI 2017 disahkan dalam sebuah sidang paripurna, Senin (19/12/2016) kemarin.

Sumarsono, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik dan Triwisaksana, menandatangani berita acara penyerahan peraturan daerah APBD DKI.

Sumarsono sempat mendorong-dorong troli berisi tumpukan rincian APBD DKI 2017 yang dihias dengan pita berwarna merah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved