Selasa, 30 September 2025

Maling Bobol Rumah Perwira Polri di Tangerang

Kediaman polisi berpangkat Kombes disusupi maling pada Minggu (11/12/2016).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Maling Bobol Rumah Perwira Polri di Tangerang
IST
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kediaman perwira polisi berpangkat Kombes disusupi maling pada Minggu (11/12/2016).

Ada dua orang pelaku yang melakukan pencurian di rumah tersebut.

Mereka adalah IR dan RH. Para tersangka merangsek ke dalam kediaman yang beralamat di Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Rumah mantan Kapolres Riau yang dimasuki pelaku itu," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Asep Edi Suheri pada Selasa (13/12/2016).

Baca: Dua Maling Mobil Beraksi di Kantor Pengacara

Kendati demikian, Asep enggan menyebut sosok perwira menengah yang rumahnya dimasuki tersangka itu.

Menurut dia, pelaku dihadiahi timah panas saat melakukan aksinya itu.

"Karena berusaha melarikan diri, tersangka terpaksa dilumpuhkan pada bagian kaki oleh petugas," ucap dia.

Keduanya diringkus ketika berupaya membongkar brangkas yang ada di dalam rumah tersebut.

Mereka mencoba membuka brangkas dengan menggunakan palu dan pahat.

"Satu dari dua pelaku itu merupakan residivis," kata Asep.

Para pencuri ini pun segera digelandang ke Mapolresta Tangerang.

Akibat perbuatannya itu mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," ujar dia.

Penulis: Andika Panduwinata

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved