Selasa, 30 September 2025

Sri Berteriak Penuh Luka Kemudian Tewas di Mobil yang Dikemudikan Seorang Residivis

Sri Wulandari (28), seorang janda dua anak kembar, tewas akibat sejumlah luka sayatan senjata tajam

Editor: Hendra Gunawan
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sri Wulandari (28), seorang janda dua anak kembar, tewas akibat sejumlah luka sayatan senjata tajam, Rabu (23/11/2016) malam.

Dia dibunuh oleh I Wayan Tirta Utama (32), seorang residivis.

Sri adalah warga Jalan Rohimin RT 08/07, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sedangkan Tirta tercatat sebagai warga Jalan Tiga Putra RT 03/04 Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Depok.

Komisaris Purwanta, Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menerangkan, kematian Sri terungkap berawal dari kejadian tabrak lari antara mobil Daihatsu Terios warna putih berpelat B 1639 WFG yang ditunggangi Tirta dan Sri dengan sepeda motor Suzuki Satria bernopol B 3323 SMP yang dikendarai Agus Riyanto (28), warga Ciputat.

Awalnya, sekitar pukul 22.00, Agus tengah melintas di Jalan Permata Hijau mengarah ke Pondok Indah.

Ketika tiba di depan Apartemen Simprug Indah, Agus diserempet oleh pengendara mobil Daihatsu Terios yang dikemudikan Tirta hingga Agus menderita lecet di sejumlah bagian tubuhnya.

Saat Agus berusaha bangkit, dia melihat mobil Daihatsu Terios itu melaju dengan kecepatan tinggi dengan posisi zig-zag, dan pintu depan kiri dalam keadaan terbuka serta seorang perempuan seperti berusaha bertahan dengan cara pegangan di gagang pegangan tangan yang ada di mobil sambil berteriak.

"Kemudian, mobil tersebut tampak masuk ke underpass di depan kampus Binus Kebayoran Lama dan tiba-tiba berhenti," ujar Purwanta, Kamis (24/11/2016).

Sekitar pukul 22.30, petugas polisi dari Poksek Metro Kebayoran Lama tiba di TKP dan menemukan Sri dalam kondisi luka parah, namun masih hidup.

Di sisi lain, Tirta juga terluka parah. Namun, belakangan diketahui akibat dikeroyok massa.

Petugas kemudian membawa Sri ke RS Muhammadiyah Kebayoran Baru, namun ditolak.
Dari sana, Sri dibawa menuju Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Kebayoran Baru.
Namun, dalam perjalanan nyawanya tak tertolong lagi.

Akhirnya, jenazah Sri dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Tirta, yang dalam kondisi luka parah karena diamuk massa, juga turut dibawa ke RS Polri.

Kepala Polsek Metro Kebayoran Lama, Komisaris Ardi Rahananta, mengatakan, Sri tewas akibat luka sayatan senjata tajam di beberapa bagian tubuh.
Sedangkan Tirta luka parah akibat dikeroyok massa di underpass Kebayoran Lama.

"Dia dikeroyok, setelah warga mendengar teriakan seorang perempuan minta tolong," ujar Ardi.

Ardi sendiri mengungkapkan bahwa Tirta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dia dijerat pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan masih dirawat di Rumah Sakit Polri," katanya.

Atas kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain:
A. 1 unit mobil Daihatsu Terios warna putih terpasang plat No Pol B-1639-WFG, di. dalamnya terdapat :
- 1 pucuk Airsoft Gun replika Revolver merek Pyton 357 warna hitam
- Pisau steinless kichen expert bergagang warna coklat
- HT merk Marewei wrna hitam
- Power Bank warna putih merk Nanospray
- Sepasang sepatu wanita merk Sequila warna hitam/silver
- 1 unit HP merk Samsung warna hitam
- 1 unit HP merk Sony warna hitam
- 1 unit HP merk Assus warna hitam
- 1 unit obeng kembang bergagang warna hitam
- 1 gulung tali rapia warna hitam
- Potongan Jilbab warna abu abu trdapat bercak darah
- Kain selendang warna kuning trdapat 3 simpul

B. Tas wanita merk Alibi Paris warna hitam berisi :

- Kartu Isteri Pegawai Negeri an. Sri Wulandari
- Kartu berobat klinik an. Sandy firman
- Kartu BPJS an. Siti Aminah Rompas
- Kartu berobat Klinik Yadika Petukangan an. Sahli Latif
- ATM BRI No. 5221843032234911
- ATM BCA No. 6019002605214507
- Kwitansi pembelian mas di toko Mas Ayu
- Struk pembayaran tahihan listrik an. sumargono
- Dompetvputih merk LV
- Parfum merk Regazza
- Lipstik warna hitam
- Kunci motor Yamaha
- Ponds
- Lipstik warna ungu
- Bedak merk 88
- Handspry wrna biru
- uang tunai Rp. 511.000

C. Tas selempang pria motif loreng berisi :

- 1 buah kaca mata baca
- 1 buah kunci mobil Suzuki
- Asli KTP an. PARMIN UMASUGI al. Alam tirta lestari al. Jl. Rosanda No. 3 Blok B10 RT 011/014 Pagelaran Ciomas
- asli KTP an. NUR AZIZAH al. Jl. Kirana RT 02/02 Rawuna Sitibondo Jatim
- asli KTP ISTIA MELINDA al. Kp. Cisuuk ET 04/02 Cibeuteung Udik Ciseeng Bogor
- asli STNK No. 1143079/MJ/2016 diperuntukan atas sepeda motor Yamaha No. Pol B-3282-BRU an. INDRA LESMANA
- STNK No. 2044341/MJ/2016 diperntukkan atas sepeda motor Yamaha No. Pol B-3566-SLS an. Sri wulandari. (Gopis Simatupang)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan