Rabu, 1 Oktober 2025

Kejari Maros Tangkap DPO Kasus Korupsi di Jakarta

Kejaksaan Negeri Maros, Sulawesi Selatan, menangkap Salahudin Alam, DPO kasus korupsi kredit usaha tani.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Maros, Sulawesi Selatan, menangkap Salahudin Alam, DPO kasus korupsi kredit usaha tani.

Salahudin, selama 12 tahun menghilang, sejak Mahkamah Agung, menjatuhinya vonis penjara selama enam tahun.

Ia ditangkap di hari Senin lalu, di kawasan senayan, jakarta. 

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved