Selasa, 30 September 2025

Daftar Kebijakan Ahok yang Diubah Sumarsono, Plt Gubernur DKI Jakarta

Kebijakan terbaru yang akan diubah adalah mengenai dana hibah untuk Bamus Betawi.

Capture Youtube
Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengubah beberapa kebijakan yang sebelumnya diambil di bawah kepemimpinan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kebijakan terbaru yang akan diubah adalah mengenai dana hibah untuk Bamus Betawi. Sumarsono memutuskan untuk tetap menganggarkan dana hibah buat Bamus Betawi.

"Ganti pemimpin kan ganti style. Saya rasa siapa pun pemimpin Jakarta tidak bisa lepas dari budaya Betawi," kata Sumarsono di perkampungan budaya Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Selasa (22/11/2016).

Soni, sapaan Sumarsono, mengatakan, menghentikan dana hibah terhadap Bamus Betawi bukan hal tepat karena hal itu menyangkut kebudayaan yang menjadi sejarah Jakarta.

Jika ada masalah dengan Bamus Betawi, Soni menilai, permasalahan itu diselesaikan dengan cara dialog, bukan dengan menghentikan dana hibah.

Bamus Betawi memperoleh dana hibah sebesar Rp 2,5 miliar dari APBD-P DKI 2016. Rencananya, Bamus Betawi akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 5 miliar dari APBD DKI 2017.

"Jadi, mohon maaf, ini saya teruskan, tahun ini dapat Rp 2,5 miliar," ujar Soni.

Sebelumnya, Ahok ingin menghentikan dana hibah untuk Bamus Betawi.

Sebagai ormas, kegiatan Bamus Betawi selama ini disokong APBD DKI Jakarta. Bamus Betawi mendapatkan dana hibah sekitar Rp 4 miliar setiap tahunnya dari Pemerintah Provinsi DKI.

Namun, Bamus Betawi malah bersikap politis dengan menyatakan gubernur DKI harus orang Betawi.  Hal itulah yang dipermasalahkan Ahok.

"Yang masalah itu mereka menggunakan Bamus Betawi yang minta hibah dari kami untuk main politik. Itu sudah melanggar Pancasila dan UUD 1945. Dia bilang Jakarta harus Betawi yang jadi gubernur dia. Itu sudah enggak betul," kata Ahok ketika itu.

Selain soal anggaran untuk Bamus Betawi ini, Soni juga pernah membuat keputusan untuk menghentikan sementara 14 proyek lelang dini yang dimulai pada era Ahok.

Sejatinya, lelang dini dilakukan untuk mempercepat proses pengerjaan proyek sehingga program sudah bisa dieksekusi pada awal tahun.

Namun, kebijakan lelang dini itu dikritik DPRD DKI karena dinilai tidak menghargai peran legislatif.

Alasannya, lelang seharusnya baru bisa dilakukan atas persetujuan DPRD, tepatnya setelah pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved