Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Ahok

Datangi Mabes Polri, Ahok Enggan Komentar

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Selasa (22/11/2016). Ia dikawal 10 personel.

Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (batik cokelat) mendatangi Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016). Ia diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Selasa (22/11/2016). Ia dikawal 10 personel.

Pantauan Tribunnews.com, saat tiba di Rupatama Mabes Polri‎ pukul 08.45 WIB, Ahok yang diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama ini enggan berkomentar.

Ahok yang menggunakan kemaja batik lengan panjang hanya melambaikan tangan dan langsung masuk ‎ruangan, meninggalkan wartawan yang berharap ia memberikan komentar.

Kedatangan Ahok disambut juru bicara pasangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul. Saat ini Ahok sudah masuk ke rupatama untuk mengikuti pemeriksaan di depan penyidik.

"Teman-teman, Pak Ahok memberi keterangan nanti saja ya. Sekarang diperiksa dulu," pinta Ruhut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved