Jumat, 3 Oktober 2025

Dituduh Hina Nabi, Ini Kata Desmond

Desmond Junaidi Mahesa mengklarifikasi tuduhan Aliansi 98 yang melaporkannya ke polisi atas tuduhan menghina Nabi

Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Desmond J Mahesa 

Pertama, Desmond menyinggung soal menghidupkan orang yang sudah mati.

Kedua, orang yang dimaksud adalah Rasul yang merupakan utusan Allah.

"Menurut kami, itu sangat bertentangan dengan Pasal 156 a sehingga kami, masyarakat, tidak nyaman," kata Bambang. 

Pernyataan Desmond juga dianggap bertentangan dengan putusan Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

Dalam pandangan MUI, kata Bambang, penistaan agama salah satunya adalah mengingkari Rukun Islam dan Rukun Iman.

Menurut Bambang, sebagai orang terpelajar, seharusnya Desmond menyadari pernyataannya menyalahi ajaran agama.

"Kami anggap ini sebuah kesengajaan," kata dia.

Rakhmat Nur Hakim/Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved