Selasa, 30 September 2025

Catatan Dari Sidang Jessica

Andai Bebas, Jessic Kumala Wongso Ingin Bikin Akun Instagram

Otto Hasibuan bertanya kepada Jess, “feeling-mu vonisnya gimana Jess?”. “Aku yakin bebas Om”, jawabnya. “

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Jessica Kumala Wongso terlihat lesu usai mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun kepada Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dan penasehat hukum Jessica Kumala Wongso langsung menyatakan banding. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengawal kasus Jessica Kumala Wongso membawa cerita tersisa.

Wartawan Kompas TV Fristian Griec, yang telah meliput 32 kali jalannya persidangan merangkum sidang yang membawa vonis hukuman 20 tahun penjara untuk Wayan Mirna Salihin

Berikut catatan yang dituliskan Fristian.

Jessica Kumala Wongso, si penyuka warna biru yang begitu menggemari salmon.

Sang Ibu, Imelda Wongso kerap membawa masakan salmon kukus yang dilumuri telur saat mengunjungi putrinya di rutan pondok Bambu selama lebih dari 4 bulan belakangan ini.

Termasuk pada 25 Oktober 2016, 2 hari jelang vonis, Otto Hasibuan dan anggota tim penasehat hukum lainnya juga mengunjungi Jess ke rutan.

Saya pun turut bersama mereka. Saat itu Jess belum selesai menikmati salmon kesukaannya yang dititipkan sang Ibu kepada penasehat hukum Elisabeth Batubara karena Imelda Wongso masih menunggu antrean untuk masuk ke rutan.

Otto Hasibuan bertanya kepada Jess, “feeling-mu vonisnya gimana Jess?”. “Aku yakin bebas Om”, jawabnya. “Tapi, kamu harus tetap menyediakan ruang untuk kemungkinan terburuk. Kalau kamu divonis 10 tahun?”, tanya Otto.

“Ga mau”, jawab Jess singkat. “1 tahun?”, tanya Otto lagi. Jess menggeleng. “1 hari?”, Otto kembali bertanya.

“Ga mau, 1 hari pun aku ga mau Om. Divonis 1 hari pun itu kan artinya aku bersalah sedangkan aku ga melakukan apapun”.

Nyatanya Kamis 27 Oktober 2016, hakim memvonis Jessica bersalah dengan hukuman 20 tahun penjara.

Pada saat pembacaan amar putusan yang diawali oleh hakim Partahi Hutapea, Jess tampak telah mengerti bahwa Ia akan divonis bersalah.

Saat sidang diskors sementara, Jess mendekat ke arah Otto Hasibuan dan para penasehat hukumnya yang lain.

Saya pun mengirimkan pesan singkat kepada salah satu kuasa hukumnya untuk menanyakan apa yang dikatakan Jess. Elisabeth Batubara menjawab,

“Jess bilang dia bingung. Kenapa keterangan saksi dan ahli hanya dibacakan sebagian. Ga ada dari yang kami hadirkan masuk pertimbangan. Berarti aku dihukum ya nanti? Berarti aku ga jadi pulang?. Rasanya mau pingsan katanya”.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved