Selasa, 30 September 2025

Antasari Bebas Bersyarat

KPK Berencana Gelar Pertemuan dengan Antasari Azhar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggelar pertemuan dengan Antasari Azhar yang akan bebas bersyarat hari ini.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
Warta Kota/Andika Panduwinata
Antasari Azhar dalam acara syukuran di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Selasa (8/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggelar pertemuan dengan Antasari Azhar yang akan bebas bersyarat hari ini.

Antasari Azhar adalah ketua KPK ke-2 yang menjabat periode 2007-2009.

"Kami akan tetap bersilaturahmi. Jadi mudah-mudahan nanti saya dan beberapa struktural mungkin menemui juga," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai Upacara Peringatan Hari Pahlawan di KPK, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Agus Rahardjo mengakui belum memutuskan bentuk pertemuan tersebut. Akan tetapi, Agus mengungkapkan bisa saja pihaknya mengundang Antasari Azhar ke KPK.
Diketahui, mantan Ketua KPK, Antasari Azhar‎ mendapatkan hukuman bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM.

Mantan Ketua KPK ini bebas pada 10 November 2016. Surat kebebasan dari Kemenkum HAM sudah ada di pihak Lapas Kelas I Tangerang tempat Antasari menjalani masa hukumannya.

Antasari sudah menjalani hukuman penjara selama 6 tahun. Pada 11 Februari 2010 lalu, ia divonis 18 tahun penjara karena disebut menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved