Selasa, 30 September 2025

Demo di Jakarta

Polda Metro Panggil Ketua Umum HMI Terkait Aksi Demo

Penyidik memanggil Mulyadi sebagai saksi terkait demonstrasi yang mengakibatkan bentrokan antara massa dengan petugas keamanan.

Editor: Hendra Gunawan
Harian Warta Kota/henry lopulalan
MASA DEMO - Ribuan Massa pendemo anti Ahok bergerak ke arah patung kuda ketika melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2016). WARTA KOTA/Henryu Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Ketum PB HMI) Mulyadi P Tamsir terkait "Aksi Damai Bela Islam Tegakkan Keadilan melalui Supremasi Hukum" yang berujung ricuh pada Jumat (4/11/2016).

"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan hari (Senin) ini pukul 10.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Senin (7/11/2016).

Seperti dilansir oleh Antara, Awi mengatakan penyidik memanggil Mulyadi sebagai saksi terkait demonstrasi yang mengakibatkan bentrokan antara massa dengan petugas keamanan.

Awi tidak dapat memastikan Mulyadi akan memenuhi panggilan penyidik kepolisian atau tidak karena belum mendapatkan konfirmasi.

Lebih lanjut, polisi perwira menengah itu menambahkan penyidik juga akan mendalami keterangan Mulyadi dengan 10 pendemo yang sempat diamankan saat kerusuhan.

"Pendemo yang sempat diamankan itu dari berbagai organisasi," tutur Awi.

Sebelumnya, kelompok Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) berunjuk rasa menolak penistaan agama di sekitar Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Jumat (4/11/2016).

Pada Jumat, ratusan ribu massa yang terdiri dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam berunjuk rasa di kawasan Istana Merdeka dan Monumen Nasional untuk meminta penegakan hukum terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Awalnya, aksi berjalan damai namun massa mulai anarkis selepas salat isya sehingga petugas melepaskan tembakan gas air untuk membubarkan konsentrasi pengunjuk rasa.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan