Selasa, 30 September 2025

Demo di Jakarta

Aksi 4 November dan Kerusuhan Penjaringan Tidak Saling Terkait

Mereka adalah warga dari sekitar lokasi kejadian, antara lain warga Muara Baru, Tanah Pasir dan warga Luar Batang.

Editor: Rendy Sadikin
Warta Kota
Massa berkumpul di dekat Kampung Luar Batang, tepatnya di Jalan Pakin, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/11/2016) malam. 

Laporan Wartawan TRIBUNNEWS.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerusuhan di Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (5/11) dini hari, terjadi tak lama setelah bentrokan di kawasan Monumen Nasional (Monas) oleh peserta aksi 4 November berakhir.

Namun, dua peristiwa tersebut ternyata tidak memiliki kaitan satu sama lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/11/2016), menjelaskan bahwa peristiwa penjarahan toko waralaba, dan pembakaran serta penganiayaan yang terjadi di Jalan Gedong Panjang, Penjaringan, adalah murni kriminal.

"Tidak ada (kaitannya). Memang kita tenggarai ada provokator melakukan pengerusakan dan dan penjarahan," katanya.

Mereka adalah warga dari sekitar lokasi kejadian, antara lain warga Muara Baru, Tanah Pasir dan warga Luar Batang.

Dari kejadian tersebut Polisi menetapkan 11 orang tersangka.

"Masih ada DPO (Daftar Pencarian Orang) enam belas orang," ujarnya.

Dari kesebelas orang itu antara lain mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan 170 KUHP tentang penganiayaan serta pasal 214 KUHP karena melawan petugas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kombes Awi Setiyono mengatakan ada tiga belas orang tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya kemudian meralat informasi tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan