Demo di Jakarta
JK: Kapolri Janji Selesaikan Kasus Ahok Dua Minggu
Pemerintah dan perwakilan peserta Aksi Damai 4 November akhirnya menemui kesepakatan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan perwakilan peserta Aksi Damai 4 November akhirnya menemui kesepakatan.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengaku pemerintah akan tegas terhadap penanganan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kita sudah berbicara dengan teman-teman yang wakil masalah yang luar biasa banyaknya. Kesimpulannya ialah dalam hal saudara Ahok, kita akan tegakkan dan laksanakan dengan hukum yang tegas," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan usai menerima perwakilan demonstran di Kantor Wakil Presien, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2016).
JK mengatakan dalam pertemuan antara pemerintah dan perwakilan demonstran yang juga dihadiri oleh Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian itu, juga disepakati proses hukum atas kasus Ahok akan dipercepat.
"Oleh Kapolri dijanjikan selesai dalam dua minggu, pelaksanaan hukum yang cepat itu. Sehingga semua berjalan sesuai aturan tapi dengan tegas, itu saja," ujar Jusuf Kalla.
Ada tiga perwakilan dari demonstran yang menemui Jusuf Kalla.
Satu di antaranya Ustaz Bachtiar Nashir, yang dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa setelah pertemuan tersebut pihaknya mengharapkan proses hukum terhadap Ahok bisa berjalan dengan tegas.
Soal apakah massa akan menggelar aksi serupa setelah aksi hari ini, ia mengaku belum bisa memastikan hal tersebut.
Kata dia, dalam pertemuan dengan Wakil Presiden soal aksi lanjutan sama sekali tidak dibahas.
"Nah itu saya belum bisa bicara sekarang," jelasnya. (*)