Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Timses Ahok-Djarot: Apa yang Disarankan SBY Sedang Dijalankan oleh Kepolisian

Hal itu lantaran ucapan Ahok yang diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam.

Editor: Johnson Simanjuntak
dpr.go.id
Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana usai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Tim Sukses Ahok-Djarot angkat bicara mengenai saran Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meminta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diproses secara hukum.

Hal itu lantaran ucapan Ahok yang diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam.

"‎Ahok sebelum dipanggil (aparat kepolisian) pun sudah mendatangi Bareskrim untuk klarifikasi. Jadi semua nggak ada yang berbeda pendapaat, semua sepakat itu (Ahok diperiksa). Jadi yang disarankan Pak SBY itu sedang dijalankan oleh kepolisian," kata Dewan Pengarah Tim Ahok-Djarot, Dadang Rusdiana ketika dikonfirmasi, Rabu (2/11/2016).

Menurut pria yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI, ada pihak yang menghembuskan isu bahwa Ahok tidak akan tersentuh hukum karena adanya intervensi Presiden Jokowi.

Ditegaskannya, isu tersebut merupakan bahan provokasi.

"‎Semua pihak kan tinggal melihat bagaimana proses yang dilakukan penegak hukum. Cuma semua pihak harus bisa menaham diri, jangan belum apa-apa sudah ingin mengatakan Ahok bersalah," tutur Dadang Rusdiana.

‎Dadang pun mendorong agar aparat penegak hukum berlaku secara profesional dalam menyikapi kasus dugaan penistaan agama.

Dikatakannya, tidak boleh ada intervensi oleh siapapun termasuk ditekan oleh para pengunjuk rasa.

"Asas praduga tidak bersalah harus kita hormati," kata Dadang Rusdiana.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved