Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 1 Ton Asal Aceh
Aparat Unit IV Subdit II dan Tim Sus Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya mengagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja sekitar 1 ton.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Unit IV Subdit II dan Tim Sus Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya mengagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja sekitar 1 ton.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, mengatakan aparat kepolisian penyelundupan ganja tersebut dilakukan melalui satu unit truk bernomor polisi B 9290 AD.
Dia menjelaskan, truk itu dihadang di Pintu keluar tol JOOR, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (30/10/2016) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Barang bukti diperkirakan sebanyak 1000 kilogram ganja siap edar," ujar Awi, kepada wartawan, Minggu (30/10/2016).
Menurut dia, truk itu dikendarai sopir berinisial MDH dan kernetnya berinisial MY.
Mereka berasal dari Kabupaten Pidie Jaya, Nanggroe Aceh Darussalam.
"Melakukan penangkapan terhadap tersangka sopir dan kernet," kata dia.