Senin, 6 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Lurah Lubang Buaya Turunkan Spanduk "Tangkap Ahok"

Spanduk bernada provokatif itu sudah beberapa dicabut oleh petugas Satpol PP. Namun, spanduk itu kembali terpasang.

Editor: Hasanudin Aco
Kompas.com/Robertus Belarminus
Spanduk bertuliskan 'tangkap Ahok' yang dipasang di sebuah kampus, di Jalan SPG 7, RT 10 RW 09, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur menjadi polemik. Foto diambil Jumat (28/10/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Spanduk bertuliskan 'tangkap Ahok' yang dipasang di sebuah kampus berbasis agama, di Jalan SPG 7, RT 10 RW 09, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, menjadi polemik.

Spanduk bernada provokatif itu sudah beberapa dicabut oleh petugas Satpol PP. Namun, spanduk itu kembali terpasang.

Hari ini, Jumat (28/10/2016), spanduk ini masuk dalam keluhan warga melalui aplikasi Qlue ke Pemprov DKI.

Camat Cipayung Iin Mutmainah dan Lurah Lubang Buaya Fathoni, serta jajaran mesti turun ke lokasi.

Pantauan Kompas.com, ada tiga spanduk yang dipasang depan kampus berinisial MM tersebut. Selain kata-kata bernada provokatif, terdapat foto wajah Ahok di spanduk tersebut.

Baca: Yusril Bantah Pimpin Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI soal Penistaan Agama

Baca: Demo Besar-besaran 4 November Protes Ahok, Ini Imbauan Ketua PBNU

Baca: Kapuspen TNI: TNI-Polri Akan Amankan Jakarta pada Aksi Demo 4 November

Di bagian bawah spanduk, ada yang bertuliskan Hizbut Tahir Indonesia DPD I DKI Jakarta.

Salah satu pria yang mengaku dosen kampus, Riski (26), mengatakan, spanduk itu memang berasal dari HTI, bukan dari pihak kampus.

"Jadi dari HTI, dan pihak kampus mengizinkan dipasang di sini," kata Riski, kepada Kompas.com.

Secara pribadi, dia berpendapat tidak ada yang salah atas konten dalam spanduk tersebut.

Dia berpendapat, spanduk itu bentuk ekpresi berpendapat yang diatur dalam Undang-undang di negara ini.

Dia menyayangkan tindakan aparat Satpol PP yang menurunkan spanduk itu.

Sebab, sejak dipasang sembilan hari lalu, Satpol PP sudah dua kali menurunkan spanduk itu. Terakhir, lanjut dia, diturunkan secara paksa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved