Selasa, 30 September 2025

Warga Gerebek Seorang Kakek yang Cabuli Bocah di Depok

Apalagi di dalam kamar, YD tengah bersama K yakni seorang bocah perempuan 10 tahun, tetangganya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Warga Gerebek Seorang Kakek yang Cabuli Bocah di Depok
kompas.com
Ilustrasi.

"Pelaku mengakui telah mencabuli korban, yang motifnya karena hawa nafsu melihat korban. Modusnya dengan mengimingi uang Rp 15.000 kepada korban," kata Firdaus.

Saat ini, kata Firdaus pihaknya masih mendalami kasus ini untuk melihat adakah korban lainnya dari YD.

"Pelaku kami tahan di Polresta Depok," kata Firdaus.

Karena perbuatannya tambah Firdaus, YD akan dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 35/2004, dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved