Jumat, 3 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Pekerjaan Ahok Masih Tersisa Dua Koper

Pemimpin Ibukota Jakarta masih ingin menyisakan pekerjaan yang menumpuk dalam koper.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di gedung Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (24/10/2016). Kedatangan Ahok ke Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan dan klarifikasi soal kasus dugaan penistaan agama kepada penyidik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Tugasnya bisa APBD dan personel di Pemprov DKI. Ngga menyalahi (ketuk palu APBD), selama diberi izin Kemendagri yah ngga apa-apa. Yang jelas penugasannya seperti Gubernur," ucapnya.

Dia mengatakan kekosongan tidak boleh terjadi saat Ahok dan Djarot cuti pada masa kampanye sampai 11 Februari 2017. "Pokoknya 28 ngga boleh ada kekosongan. Begitu pak Gubernur cuti, harus ada Pltnya," ucapnya.

Dihubungi secara terpisah Direktorat Jendral Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sumarsono mengaku belum mendapatkan nama Plt Gubernur DKI. "Belum. belum ada," singkat pria yang akrab disapa Sony itu.(Bintang Pradewo)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved