Jumat, 3 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Jessica Ungkap Informasi Suami Mirna Sodorkan Kantong Plastik ke Pegawai Olivier Sebelum Mirna Tewas

Sementara itu, penasihat hukum Jessica, Hidayat Boestam, mengaku pernah bertemu dengan Amir pada Selasa (18/10/2016).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Terdakwa Jessica Kumala Wongso, mendengarkan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi dirinya di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016). Sidang lanjutan kali ini beragendakan mendengaran keterangan terkait jawaban Pledoi Jessica beberapa waktu lalu. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Setelah kejadian itu, Amir mengikuti jalannya kasus pembunuhan Mirna.

Dia meyakini Rangga menaruh racun ke dalam es Kopi Vietnam yang diminum Mirna di Cafe Olivier.

Amir mengaku siap menjadi saksi untuk mengungkap kasus itu.

Dia sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya, namun dia tak dimintai keterangan oleh penyidik.

Setelah Boestam membaca transkip percakapan itu, Otto Hasibuan, ketua tim penasihat hukum Jessica menyerahkan rekaman percakapan kepada majelis hakim.

Di beberapa persidangan sebelumnya, Rangga pernah dihadirkan oleh JPU sebagai saksi.

Rangga mengaku pernah didatangi seseorang yang menuduhnya menerima uang Rp 140 juta dari Arief.

Selain di sidang, Rangga menjelaskan hal tersebut saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Keterangan tercantum di berita acara pemeriksaan (BAP).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved