Pilgub DKI Jakarta
Ahok Bantah Komputer KPU DKI Sumbangan dari Pengembang
"Semua dana Bawaslu, KPU semua itu dari APBD. Termasuk komputer dari APBD," kata Ahok.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan pengadaan komputer untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.
Ahok membantah pengadaan komputer berasal dari pengembang.
Baca: Fadli Zon: Batalkan Hibah Peralatan IT dari PT Sampoerna Land ke KPUD DKI
Melainkan, hibah dari APBD DKI Jakarta, atau dari kewajiban pengembang.
Sementara terkait dengan hibah komputer yang diterima oleh KPU juga berasal dari Pemprov DKI Jakarta.
"Semua dana Bawaslu, KPU semua itu dari APBD. Termasuk komputer dari APBD. Hanya APBD dari mana APBD bisa menggunakan kewajiban pengembang," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2016).
Pengadaan komputer untuk KPU dan Bawaslu yang berasal dari kewajiban pengembang dari PT Sampoerna dipermasalahkan DPRD.
Dewan menilai seharusnya pengadaan barang tersebut bersumber dari APBD dan bukan dari pihak swasta.
Ahok menjelaskan, penilaian dewan salah.
Sebab, kewajiban pengembang merupakan bagian dari APBD.
Ahok memastikan komputer itu, bukan hibah langsung dari Sampoerna Land kepada KPU.
Tetapi bantuan tersebut diserahkan kepada Pemprov DKI, kemudian diserahkan kepada KPU DKI untuk pinjam pakai.
"Yang Sampoerna kalian salah. Bukan Sampoerna hibah ke KPU, enggak ada urusan. Tapi bayar dalam bentuk natura, dicatat, dikasih pada KPU," ujar Ahok.