Selasa, 30 September 2025

Pilgub DKI Jakarta

Ahok Kirim Staf Lengkapi Berkas Pencalonannya ke KPUD

"Kalau yang penting-penting sudah, tinggal dokumen minor saja seperti surat dari pengadilan dan bukti bayar pajak,"

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Petahana Basuki Tjahaja Purnama (kiri) dan Djarot Syaiful Hidayat (kanan) menunjukkan bukti pendaftaran Cagub-Cawagub DKI saat melakukan pendaftaran di Kantor KPUD DKI Jakarta, Salemba, Rabu (21/9/2016). Pasangan Ahok dan Djarot resmi mendaftar ke KPU DKI Jakarta dengan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, Nasdem dan Hanura. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf khusus bagian hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ryan Ernest terlihat mengantar berkas syarat pencalonan pasangan Ahok-Djarot ke Kantor KPUD DKI Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Ryan Ernest yang bekerja satu ruangan dengan Ahok di Balai Kota mengatakan membawa beberapa dokumen yang diminta KPUD.

"Kalau yang penting-penting sudah, tinggal dokumen minor saja seperti surat dari pengadilan dan bukti bayar pajak," jelas Ryan Ernest yang menggunakan kemeja putih.

Ernest mengatakan masih ada dokumen yang belum dibawanya karena masih proses penyusunan.

"Dokumen visi misi (B4-KWK) belum, tapi hari ini akan kita serahkan. Sudah jadi," katanya sambil menuju lantai dua KPUD DKI Jakarta di Jalan Salemba, Jakarta Pusat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan