Jumat, 3 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Saksi Ahli yang Dihadirkan JPU Protes Televisi Siarkan Langsung Sidang Jessica

Sehingga dikhawatirkan akan dimanfaatkan sejumlah pihak untuk membentuk opini.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
Capture Youtube
Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan, mengungkapkan perilaku Jessica Kumala Wongso tak lazim saat berada di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada Rabu (6/1/2016). 

Sarlito kemudian memberikan analogi dalam kasus pembunuhan. Dia mencontohkan seorang istri yang dibunuh suaminya. Si suami menghindar terlebih dahulu baru mendekat. Saat mendekat, bahkan si suami turut membantu polisi mencari pelakunya.

"Padahal, dia (suami) pelakunya," ucap Sarlito.

Dalam kasus kematian Mirna, Jessica juga tampak menjauh beberapa meter dari posisi Mirna, namun tidak bisa menghindar terlalu jauh hingga ke luar kafe.

"Tidak bisa menjauh karena keterbatasan lokasi," ucapnya.

Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut.

JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved