Sabtu, 4 Oktober 2025

Krishna Murti Tersandung Model

Dugaan Aniaya Bukan Istrinya, Kapolri Jamin Kombes Krishna Murti Pasti Diperiksa

Dugaan kuat, isu itu mengarah ke Krishna Murti yang adalah mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Komisaris Besar Krishna Murti sangat antusias atas sambutan Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin saat tiba di markas Polda Lampung, Kamis (11/8/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan Propam Mabes Polri akan segera memanggil Wakapolda Lampung, Kombes Krishna Murti.

Pemanggilan terkait isu yang beredar bahwa ada Pamen yang menganiaya perempuan, bukan istrinya hingga perempuan tersebut menderita sejumlah luka di bagian wajahnya.

Isu tersebut menyebar lewat pemberitaan‎ di sebuah media yang menulis ada seorang mantan pejabat Polda Metro terkenal yang menganiaya teman perempuannya.

Dugaan kuat, isu itu mengarah ke Krishna Murti yang adalah mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan kini menjadi Wakapolda Lampung.

Krishna sudah membantah hal tersebut, dia pun tidak mengetahui mengapa dirinya disangkut‎ pautkan dengan isu tersebut.

"‎Iya pasti akan dipanggil, dan yang bersangkutan sudah menyatakan dalam media bahwa dia tidak melakukan itu," katanya, Jumat (15/9/2016) di Mabes Polri.

Jenderal bintang empat menambahkan atas isu ini, pihaknya akan menelusuri melalui Propam Mabes Polri, dan penyelidikan akan dilakukan secara tertutup.

"Saya sudah minta tolong sama Propam untuk mendalami, nanti akan ‎dilakukan penyelidikan secara tertutup. Kami mulai dari cari data dulu," ujarnya.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved