Selasa, 30 September 2025

Soal PDS HB Jassin, Ajip Rosidi Menilai Bawahan Ahok Tak Bekerja Sesuai Arahan Gubernur

Ketua Dewan Pembina Yayasan Dokumentasi HB Jassin, Ajip Rosidi menegaskan pihaknya dengan Pemprov DKI tidak ada masalah.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Wahid Nurdin
zoom-inlihat foto Soal PDS HB Jassin, Ajip Rosidi Menilai Bawahan Ahok Tak Bekerja Sesuai Arahan Gubernur
TRIBUNNEWS.COM/HENDRA GUNAWAN
Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin, saat ini kondisinya cukup memprihatinkan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin menjelaskan pihaknya tidak menolak untuk bergabung ke lingkungan pemerintah DKI Jakarta.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Dokumentasi HB Jassin, Ajip Rosidi menegaskan pihaknya dengan Pemprov DKI tidak ada masalah.

"Sebetulnya ga ada masalah antara yayasan dengan Pemprov. Masalahnya kan apa yang dibicarakan Pemprov itu tidak selamanya mereka lakukan, ini kan akibat mereka tidak melakukan pekerjaan mereka," kata Ajip di PDS HB Jassin, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).

Ajip menegaskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah menyetujui bahwa yayasan yang akan membuat proposal tahun anggaran 2016 untuk ditujukan kepada BPAD (Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah) DKI Jakarta dan akan melanjutkan prosesnya melalui UPT (Unit Pelaksanaan Teknis).

"Ini kan sudah disetujui. Masalahnya ada pegawai yang tidak mengerjakan pekerjaannya. Makanya saya bilang kalau ketemu pak gubernur selesai. Saya ngomong ke Gubernur mungkin gak sampai seperempat jam selesai," tuturnya.

Ia menilai bawahan Ahok tidak bekerja sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Ini mungkin pak Gubernur tidak tahu bahwa pegawainya tidak membuat UPT untuk HB Jassin, karena itu mereka tidak mau saya ketemu dengan pak gubernur," tegasnya.

Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana menjadikan PDS HB Jassin sebagai aset milik Pemda DKI.

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, dia sudah menawarkan untuk mengambil alih pengelolaannya. Namun akhirnya terjadi kesepakatan bahwa PDS HB Jassin tetap dikelola oleh yayasan PDS HB Jassin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved