Tewas Usai Ngopi
Dokter Sebut Mirna Meninggal Saat Perjalanan Menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo
"Jadi dia sudah meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Saat diperiksa, denyut jantung dan napas sudah tidak ada lagi,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua dokter umum Emergency Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo, bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).
Dua dokter yang menangani Mirna saat itu bernama Prima Yudo dan Ardianto,
Prima Yudo merupakan dokter pertama yang menangani Mirna setelah tiba di RS Abdi Waluyo, Rabu (6/1/2016).
Mirna tiba di rumah sakit sekitar pukul 18.00 WIB.
Ketika tiba di sana, Prima mengaku tak melihat korban datang bersama siapa saja.
Mirna pun sempat mendapat penanganan medis.
Pada saat melihat Mirna untuk pertama kali, kata dia, saudara kembar Sandy Salihin itu sudah tidak bernyawa saat dibawa ke rumah sakit.
Saat dibawa ke tempatnya, pupil mata Mirna sudah tidak ada.
"Pupil tidak ada tanda cahaya, tidak ada respon. Bibir sudah pucat. Dia meninggal dalam perjalanan. Saat diperiksa denyut jantung dan nafas sudah tidak ada," ujar Prima, Senin (29/8/2016).
Prima memasang infus dan alat pacu jantung.
Sekitar 15 menit dokter melakulan penanganan.
Mereka melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP), karena RJP itu sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Usai dipacu jantung, Mirna tak mengalami tanda-tanda membaik.
Tak ada respon dari tubuh Mirna.
Tim dokter menyatakan korban meninggal dunia pada pukul 18.30 WIB.