Sabtu, 4 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Keberatan Saksi Ahli, Jessica Diteriaki Pengunjung Sidang

Jessica keberatan terhadap keterangan dari psikolog itu.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengunjung sidang menyaksikan pemutaran ulang rekaman CCCTV yang memperlihatkan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berjalan masuk ke kafe Olivier saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/8/2016). Sidang tersebut mendengarkan kesaksian Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Muh Nuh Al Azhar, selaku saksi ahli IT yang dihadirkan jaksa untuk membeberkan hasil pemeriksaan forensik dari beberapa kegiatan Jessica yang terekam CCTV. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Psikolog Antonia Ratih Andjayani telah memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada Senin (15/8/2016), sekitar delapan jam.

Dia memberikan kesaksian seputar kondisi kejiwaan Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Jessica keberatan terhadap keterangan dari psikolog itu.

"Saya keberatan karena kesaksian saksi ahli tidak netral," ujar Jessica saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).

Setelah mendengar pernyataan Jessica, keluarga mendiang Mirna berteriak.

"Wwwoooooooo," teriak mereka nyaris serempak.

Melihat ada teriakan itu, Jessica tak tinggal diam.

Dia meminta kepada Majelis Hakim Kisworo mengamankan situasi ruang sidang yang kisruh.

"Tolong penonton yang bersorak diamankan yang mulia," kata Jessica.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved