Sabtu, 4 Oktober 2025

Wanita Muda Kabur ke Batam Gelapkan Uang 14 Calon Pengantin Rp 1,2 Miliar

"Pelaku bernama Siang Ling ini berhasil menggelapkan uang costumer sebanyak 14 pasangan pengantin dengan rincian mencapai Rp 1,2 M,"

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Wanita bernama Siang Ling alias Esther Sabrina Ong (25) ini dibekuk polisi di Perumahan Baloi Garden I Blok.G Ni 5, Lubuk Batu, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu (2/7) sekitar pukul 10.00 WIB 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol HM Sungkono, menjelaskan anggota Polsek Kelapa Gading telah melakukan penangkapan seorang wanita bernama Siang Ling alias Esther Sabrina Ong (25).

Penangkapan dilakukan di Perumahan Baloi Garden I Blok.G Ni 5, Lubuk Batu, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sungkono mengatakan, wanita tersebut telah melakukan tindak pidana penggelapan berkedok Wedding Organizer (WO) yang membuat 14 pasangan pengantin tertipu.

Sehingga usaha WO tempat Siang Ling bekerja merugi hingga Rp 1,2 miliar.

"Pelaku ini karyawan di sebuah kios WO bernama Catherine Wedding and Photo, di Jalan Boulevard Raya Blok LB III, Nomor 7-9, Kelapa Gading Timur."

"Pelaku bernama Siang Ling ini berhasil menggelapkan uang costumer sebanyak 14 pasangan pengantin dengan rincian mencapai Rp 1,2 M," kata Sungkono, Selasa (9/8/2016).

Penangkapan Siang Ling bermula kala korban selaku pemilik WO Catherine Wedding and Photo, yakni Sujadi Suripto (35), melaporkan adanya tindak penipuan yang dilakukan karyawannya sendiri, yakni Siang Ling.

Kemudian kepolisian mendapatkan Informasi jika Siang Ling telah melarikan diri ke Batam.

"Alhasil anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading langsung meluncur ke Batam," kata Sungkono.

Sungkono mengatakan, Jumat (5/8/2016) sekitar pukul 16.30 WIB, Siang Ling berhasil diamankan di Perumahan Baloi Garden I Blok G Ni.5 Lubuk Batu, Kota Batam.

Di lokasi penangkapan, Siang Ling sempat berdalih tidak melakukan penggelapan uang hingga Rp 1,2 Miliar.

Namun, terdapat barang bukti yang sudah di bawa pihak Polsek Kelapa Gading berupa 14 lembar bukti pembayaran dari customer 14 pasangan pengantin yang membuat usaha WO milik Sujedi merugi hingga Rp 1,2 Miliar.

"Maka Siang Ling pun dibui di Polsek Kelapa Gading," ucapnya.

Penulis: Panji Baskhara Ramadhan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved