Selasa, 30 September 2025

Pemkot Bogor Beri Kartu Merah Untuk Pohon yang Tak Sehat

Pemasangan tanda berupa KTP kata Bima untuk mengetahui usia dan kekuatan pohon tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Soewidia Henaldi
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto serius memperhatikan tim ahli yang sedang mengecek kondisi pohon besar di Jalan Djuanda, Kota Bogor, Selasa (9/8). 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto serius memperhatikan tim ahli yang sedang mengecek kondisi pohon besar di Jalan Djuanda, Kota Bogor.

Dengan menggunakan alat Sonic Tomograph, tim peneliti Balitbang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memeriksa satu per satu pohon besar di sepanjang jalan tersebut.

Sementara Bima Arya memperhatikan cara kerja alat Sonic Tomograph tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan nantinya pohon-pohon itu akan diketahui kondisinya, dan jika sehat akan diberi kartu dan KTP yang berisi data terkait pohon tersebut,” ujar Bima Arya.

Pemasangan tanda berupa KTP kata Bima untuk mengetahui usia dan kekuatan pohon tersebut.

Sehingga petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan bisa secara rutin melakukan pengecekan.

"Pohon yang kondisinya tidak sehat juga akan diberi tanda," ujarnya.

Tanda tersebut berupa kartu yang memiliki warna khusus.

"Nantinya, tim Litbang akan memberikan rekomendasi, untuk pohon yang sehat ditempeli kartu warna hijau, kurang sehat warna kuning, dan tidak sehat ditempel kartu merah," jelas Bima.

Untuk pohon yang ditempel kartu merah akan diambil tindakan berupa pemangkasan bahkan penebangan.

Sementara itu peneliti senior ahli Tanah dan Karbon Badan Litbang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prof Chairil Anwar Siregar mengatakan, keberadaan pohon tidak hanya dari segi estetikanya saja tapi juga fungsi konservasi dan karbonisasi.

Pada tahap pertama ini akan ada 300 pohon yang diperiksa dan nantinya akan diberi 'KTP'.

Pohon yang menjadi prioritas adalah pohon-pohon yang berada di jalan protokol atau publik area.

Dalam memeriksa pohon hanya dibutuhkan waktu kurang dari 30 menit untuk melihat kondisi dari dalam pohon itu sendiri.
"Tidak lama, cuma butuh sekitar 30 menit untuk memeriksa satu pohon," katanya. (Tribun Bogor)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved