Selasa, 30 September 2025

Pilgub DKI Jakarta

Hari Pertama Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur DKI, KPUD Kumpulkan Verifikator

"Ini untuk pastikan kebenaran dokumen yang diserahkan, benar atau tidak dokumen yang bersangkutan."

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
KOMPAS IMAGES
KPUD DKI Jakarta Soemarno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran pasangan calon independen yang akan maju dalam pilkada DKI Jakarta yang digelar pada 15 Februari 2017 mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, KPU DKI Jakarta juga mengumpulkan verifikator untuk mengecek berkas dukungan yang diserahkan oleh pasangan calon independen.

"Ini untuk pastikan kebenaran dokumen yang diserahkan, benar atau tidak dokumen yang bersangkutan, kedua kebenaran hubungan yang diberikan benar atau tidak, yang bersangkutan mendukung, kalau benar tentu memenuhi syarat," urai Ketua KPUD DKI Jakarta, Soemarno, di kantornya, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Pada tahap awal, pasangan calon hanya perlu mengumpulkan dukungan sebanyak 532.213 KTP warga DKI Jakarta dan memenuhi kuota persebaran di seluruh wilayah Ibukota.

Jika nanti terbukti kurang, maka pasangan calon independen dapat melakukan pengumpulan jumlah dukungan pada 21-23 September 2016 bersama dengan pasangan calon dari partai politik.

"Nanti kalau partikulasi hasil verifikasi ternyata masih kurang, itu tidak masalah, misal krng 100 ribu itu tidak masalah. Yang bersangkutan masih bisa tetap mendaftar bareng sama partai politik," lanjutnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan